Judul : Solusi Hukum Islam Bersama
Kiai Marzuqi Mustamar
Penulis : KH. Marzuqi Mustamar
Penerbit : Muara Progresif
Cetakan : I, September 2014
Tebal : xvi + 267 hal. 14,5 x 21 cm
Penulis : KH. Marzuqi Mustamar
Penerbit : Muara Progresif
Cetakan : I, September 2014
Tebal : xvi + 267 hal. 14,5 x 21 cm
Harga : 50.000,-
Diskon : Tiap pembelian 5 Eks/pcs Diskon
17%, Pembelian 10 Eks/pcs Diskon 25%. (Contact SMS/Telp 085655249960)
*Dalam
kehidupan ini, kita tidak akan lepas dari berbagai persoalan yang tentunya bisa
datang kapan saja dan dimana saja. Begitupula dengan solusinya, tentu sudah ada
ketentuan. Jika ada persoalan, sudah barang tentu ada solusinya. Namun, tidak semua orang mudah
menemukan solusi dari suatu problem kehidupan yang dihadapinya. Khususnya
terkait dengan aktivitas sehari-hari yang ada kiatannya dengan ibadah warga NU
dan masyarakat pada umumnya. Meskipun menemukan jawaban dari persoalan yang
dihadapi, kadang-kadang perasaan masih was-was atau ragu-ragu. Maka dari itu,
kita membutuhkan suatu penguat dari jawaban tersebut. Tentunya dengan cara
berbagi atau bertanya kepada orang yang mumpuni.
Buku ini hadir di tengah-tengah kita
sebagai pegangan hidup agar tidak selalu dilanda keraguan untuk membuat suatu
tindakan sesuai dengan syari’at Islam. Dengan sistem tanya-jawab, buku ini akan
memudahkan pembaca untuk memahami tentang persoalan yang pernah terjadi di
lingkungan masyarakat yang disertai dengan jawaban serta solusinya. Misalkan
persoalan yang berkaitan dengan akidah, seperti persoalan seputar qadla dan
qadar, taubatnya orang murtad, dan hukum pelarungan (hlm. 1).
Inisiatif KH Marzuqi Mustamar dalam
melayani umat untuk memberikan solusi mengenai problematika hukum dan aktivitas
sehari-hari masyarakat yang berkaitan dengan ibadah perlu kita apreasi. Dengan
jawaban dan solusi-solusi yang diberikan oleh KH Marzuqi, sedikit banyak akan
memberikan sebuah pencerahan bagi kita semua. Berbagai persoalan akan segera
ditemukan jawaban dan alasan-alasan yang menjadi hujjah dari ide dan gagasan
yang dilontarkan olehnya.
Secara umum, pertanyaan-pertanyaan dalam buku ini selalu kita dengar dari masyarakat. Padahal sudah banyak keterangan-keterangan yang menjelaskannya. Namun, kemungkinan karena masyarakat terlalu sibuk dengan aktivitas sehari-harinya, akhirnya masyarakat banyak yang tertinggal mengenai hukum-hukum yang semestinya diketahui. Sehingga, sebagai alternatif, buku ini akan menutupi celah masyarakat yang seakan terlalu sibuk. Dengan begitu, kita tidak akan merasa tertinggal dan bertanya kembali dengan pertanyaan yang sama dari penanya-penanya sebelumnya.
Solusi hukum Islam yang disampaikan oleh KH. Marzuqi Mustamar melalui buku ini sangatlah sederhana, tidak berbelit-belit dengan teori-teori berat yang jauh dari praktek. Ulasan buku ini lebih realistis untuk bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan banyak kita jumpai dalam berbagai aktivitas yang kita lakukan atau orang lain yang melakukannya.
Sudah barang tentu kita tahu, tentang jimat, rajah, dan berbagai jenis mantra serta jenis-jenisnya. Hal-hal seperti ini selalu menjadi ganjalan dalam hal aktivitas dan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah sehari-hari. Tentunya ada pihak yang tak memperbolehkan menggunakan jimat, rajah, atau benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan di nalar manusia. Namun, tentu ada pula yang memperbolehkan untuk menggunakannya dengan alasan yang jelas dan rasional. Hal ini yang menjadi sorotan dan bahasan menarik dalam buku ini (hlm. 202).
Secara umum, pertanyaan-pertanyaan dalam buku ini selalu kita dengar dari masyarakat. Padahal sudah banyak keterangan-keterangan yang menjelaskannya. Namun, kemungkinan karena masyarakat terlalu sibuk dengan aktivitas sehari-harinya, akhirnya masyarakat banyak yang tertinggal mengenai hukum-hukum yang semestinya diketahui. Sehingga, sebagai alternatif, buku ini akan menutupi celah masyarakat yang seakan terlalu sibuk. Dengan begitu, kita tidak akan merasa tertinggal dan bertanya kembali dengan pertanyaan yang sama dari penanya-penanya sebelumnya.
Solusi hukum Islam yang disampaikan oleh KH. Marzuqi Mustamar melalui buku ini sangatlah sederhana, tidak berbelit-belit dengan teori-teori berat yang jauh dari praktek. Ulasan buku ini lebih realistis untuk bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan banyak kita jumpai dalam berbagai aktivitas yang kita lakukan atau orang lain yang melakukannya.
Sudah barang tentu kita tahu, tentang jimat, rajah, dan berbagai jenis mantra serta jenis-jenisnya. Hal-hal seperti ini selalu menjadi ganjalan dalam hal aktivitas dan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah sehari-hari. Tentunya ada pihak yang tak memperbolehkan menggunakan jimat, rajah, atau benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan di nalar manusia. Namun, tentu ada pula yang memperbolehkan untuk menggunakannya dengan alasan yang jelas dan rasional. Hal ini yang menjadi sorotan dan bahasan menarik dalam buku ini (hlm. 202).
Segala macam persoalan dijawab
dengan penuh jemawa mulai hal-hal yang sepeleh hingga persoalan yang memerlukan
daya kekuatan otak untuk berpikir lebih tajam dan tepat. Misalkan tentang
persoalan dzikir yang menggunakan bahasa Arab, mengumandangkan talbiyah di luar
Tanah Haram, dan bertakbir di luar Hari Raya. Entah itu pertanyaan remeh temeh
atau berat, dengan tangkas dan penuh peduli mendapat respon dan jawaban yang
sesuai dengan syari’at yang berlaku dalam aturan Islam, yang jelas buku ini
hadir demi kemaslahatan bagi masyarakat secara umum sebagaimana tujuan utama
agama Islam terlahir ke dunia ini.
Bahkan menariknya, model tanya jawab
yang disajikan seakan-akan pembaca berbicara langsung dengan sang penulis.
Sehingga pemahaman mengenai penjelasan yang disampaikan lebih mudah dimengerti
dan tak tampak ada penghalang sedikitpun. Sebuah kreasi yang jarang dilakukan
oleh banyak penulis, toh meskipun ada hanya bisa dihitung dengan jari tangan
saja.
Kehadiran buku ini bukan semata
untuk menjawab problematika kehidupan warga NU dan masyarakat secara luas yang
terfokus pada persoalan ibadah belaka, namun juga sampai pada persoalan yang
modern di era yang lebih maju pun disajikan dengan begitu sempurna. Secara
menyeluruh, buku ini membahas tentang akidah dan Al-Qur’an, shalat dan zakat,
puasa Ramadhan dan persoalan mengenai nabi, pernikahan, dan segala macam
persoalan yang pernah dirasakan oleh masyarakat warga NU dan masyarakat secara
luas. Sehingga, buku ini bisa menjadi wakil untuk memberikan jalan alternatif
agar kebuntuan tentang hukum suatu ibadah atau aktivitas sehari-hari menemukan
jalan keluar.
*Peresensi
: Fauzan, Kader
Muda NU dan Pegiat Ikatan Pemuda dan Pemudi Nahdlatul Ulama (IPPNU) UIN Sunan
Ampel, Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar